Tampilkan postingan dengan label Kesos. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kesos. Tampilkan semua postingan

Rabu, 24 Desember 2008

Sudah Siapkah Orang Miskin Tidak Makan?

Kemiskinan di indonesia merupakan salah satu masalah sosial yang perlu perhatian lebih dari pemerintah, kemiskinan juga merupakan salah satu akar masalah sosial dengan artian orang orang semakin banyak yang miskin maka masyarakatnya juga akan susah mengakses pelayanan-pelayanan untuk meningkatkan tarap hidupnya. Untuk melakukan itu semua harus ada kebijakan dari pemerintah untuk menekan angka kemiskinan tersebut.

Isu yang paling menarik untuk ditelaah akhir-akhir ini adalah kebijakan pemerintah pusat untuk mengganti bahan bakar dari minyak tanah menjadi LPG, kebijakan pemerintah ini menimbulkan tanda tanya besar untuk masyarakat yang memakai bahan bakar minyak tanah selama ini. Pertanyaan yang mendasar dari pada kebijakan ini adalah sudah siapkah masyarakat menerima kebijakan tersebut?

Dari pertanyaan tersebut team kami dari Laboratorium Ilmu Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Malang mencoba menjawab pertanyaan tersebut dengan melakukan penelitian di kota Malang. Dari hasil penelitian yang dilakukan memberikan jawaban sementara tentang kebijakan konversi minyak tanah khusus di kota Malang. 72 % memilih kurang setuju dengan konversi minyak tanah dengan beberapa alasan yang diutarakan oleh masyarakat kota Malang.

Dari 12 alasan yang diutarakan oleh responden dalam penelitian ini dari 412 yang menjadi respon yang memilih tidak setuju 211 responden beralasan karena LPG mahal untuk dikonsumsi masyarakat dan lebih berbahaya penggunaannya dari pada minyak tanah.
Anggapan mahal disini merupakan artia dilihat dari pendapatan dan prilaku masyarakat ketika menggunakan minyak tanah dan LPG. Prilaku atau fenomena pemakaian bahan bakar di kalangan masyarakat yang menggunakan minyak tanah adalah dengan pendapatan sehari-hari masyarakat. Dari 211 responden atau 13.3 % yang menolak kebijakan tersebut dikarenakan setiap harinya masyarakat berpenghasilan Rp10.000-Rp 20.000. dari penghasilan itu akan digunakan untuk memasak dan keperluan seahri-hari bagi anggota keluarganya termasuk uang saku anak dan biaya sekolah anak.

Dengan berpenghasilan sebesar di atas, apakah nantinya masyarakat masih bisa memasak apabila bahan bakar untuk rumah tangga akan diganti dengan LPG. Apabila masyarakat masih menggunakan minyak tanah ada beberapa alasan karena dengan uang Rp 2.000 sudah bisa membeli minyak tanah dan terjangkau oleh masyarakat bawah yang berpenghasilan dibawah Rp. 20.000.

Masalah yang lain yang perlu diperhatikan adalah masih banyaknya masyarakat tidak bisa menggunakan dan mengoperasikan dengan LPG. Sehingga anggapan keamanan merupakan salah satu faktor bahwa masyarakat belum siap untuk mengalihkan atau mengganti bahan bakar dari minyak tanah menjadi LPG.

Karena bahan bakar merupakan salah satu dari kebutuhan dasar bagi kehidupan manusia maka fenomena yang ada di masyarakat dan kebijakan pemerintah mengenai konversi minyak tanah ini sudah disetujui maka perlulah diadakan kajian ulang tentang kebijakan ini sehingga tidak menyisihkan dan malah menambah keterpurukan dan beban sosial yang nantinya akan diemban oleh masyarakat bawah.

Bila dikaji menurut pendapat Maslow tentang hirarki kebutuhan dasar dengan fenomena penolakan terhadap konversi minyak tanah ini dapat diambil benang merahnya yakni tidak adanya bagi masyarakat memenuhi kebutuhan yang lebih tinggi sebelum kebutuhan yang paling utama dan paling mendasar belum terpenuhi.
Teori di atas setidaknya menjadi acuan bagi pemerintah sebagai pembuat produk kebijakan apakah konversi minyak tanah sudah layak diterapkan apakah sudah siapkah masyarakat terutama masyarakat yang masih memakai dan menggunakan minyak tanah sebagai bahan bakar di rumah.

Masyarakat di kota Malang khususnya belum semuanya mampu dan siap dalam menghadapi kebijakan konversi minyak tanah ke LPG yang segera dilaksanakan. Di kota Malang jumlah keluarga miskin mencapai 22,5 % ( 177.814 jiwa) atau sekitar 24.429 KK dari total warga 789.348 jiwa (http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=293477(21-06-07). Jumlah tersebut banyak tersebar di kecamatan Kedungkandang dan Sukun serta sebagian di dalam perkotaan, ironisnya lagi bahwa konversi minyak tanah ke LPG menafikkan kondisi masyarakat kota Malang khususnya.

Staf Lab. Ilmu Kesejahteraan Sosial Unmuh Malang

Senin, 22 Desember 2008

JARINGAN AKSI UNTUK TRANSPARANSI ANGGARAN PUBLIK

PRESS RELEASE

Menggeliatnya kasus korupsi diberbagai daerah memang sangat menyesakkan, sebab dampak yang ditimbulkan dari kasus ini semakin menjerumuskan kondisi bangsa ini ke jurang kehancuran. Sedikit kabar gembira bahwa di hampir semua daerah di Jawa Timur, satu demi satu kasus korupsi telah terungkap. Ada yang baru tahap penyelidikan, dan tidak sedikit yang sudah pada proses hukum dipengadilan—bahkan di beberapa daerah sudah diputus bersalah dan dijebloskan ke penjara.Meski begitu, masih banyak penanganan kasus tersebut seolah berputar-putar sejak kali pertama terungkap. Sebut saja di Kota Malang. Kasus korupsi DPRD senilai 2,1 M dengan tersangka mantan Ketua DPRD periode 1999-2004. Terhitung sejak tahun 2000 sampai sekarang, proses hukum yang berjalan baru tahap persidangan di pengadilan. Itupun setelah mengalami penundaaan pelimbahan berkas perkara dari kejaksaaan ke Pengadilan sebanyak delapan kali.
Sedangkan di Kabupaten Blitar, nilai korupsi APBD tahun 2003 senilai 7,4 M dan tahun 2004 sebesar 24,5 M—perkembangan terakhir menyebutkan angkanya sudah membengkak mencapai 63 M. Pun demikian di Jember, Tuban, Bojonegoro, Lamongan, Gresik dan beberapa daerah lain. Celakanya, hal ini tidak dibarengi dengan keseriusan para penegak hukum. Membludaknya temuan penyimpangan anggaran sangat terkesan hanya mengejar program 100 hari pemerintahan SBY, menjadi tren semata. Pertanyaaannya adalah seberapa lama tren itu akan bertahan? Alih-alih mengusut dengan serius, yang terjadi justru para pelaku korupsi melakukan gugatan balik dengan dalih mencemarkan nama baik. Meskipun sudah ada surat edaran dari Kapolri yang menyatakan bahwa menanganan kasus gugatan balik tidakakan dilayani sebelum kasus dugaan korupsi mengalami kejelasan. Untuk itulah, kami yang tergabung dalam Jaringan Aksi untuk Transparansi Anggaran Publik Jawa Timur menyatakan sikap:

1.Menuntut keseriusan para penegak hukum dalam mengusut kasus-kasus korupsi di daerah.
2.Menuntut pemerintah daerah untuk membuka akses publik seluas-luasnya, baik dalam hal memperoleh informasi maupun mendapatkan pelayanan dan hak-haknya.
3.Menyerukan kepada semua lapisan masyarakat bahwa korupsi sama dengan maling yang sangat merugikan segala aspek kehidupan berbangsa.
4.Mengajak elemen-elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam proses pengawasan terrhadap segala bentuk penyimpangan di daerahnya masing-masing.
5.Menjadikan korupsi sebagai musuh bersama.

Batu, 7 April 2005

Senin, 28 April 2008

Dibalik Nasib Pilu Buruh Migran

Oleh: Rahmat Abd Fatah*

Peringatan hari buruh satu mei mendatang, membuat hati kita terasa sedih, pilu dan bahkan marah. Mengingat berbagai peristiwa kekerasan, kekejaman dan kesengsaraan yang dirasakan oleh tenaga buruh migran kita yang mengadu nasib di negeri orang.

Masih ingatkah kita Maesaroh, seorang warga dusun Krajan desa Majesan, kabupaten Ngawi. Seorang buruh migran yang selama 18 tahun bekerja di Yordania, ia ngendon selama empat bulan dilemari pendingin RS Hospital Gaza city-palestina. Konon ia meninggal akibat penyakit paru-paru. Tidak saja Maesaroh, masih banyak buruh migran yang mengalami nasib pilu seperti itu.
TKI tak pernah mundur selangkahpun dari berbagai permasalahan, keterpaksaan hidup membuat mereka pantang menyerah dan berharap mendapat sesuatu yang lebih baik. keberangkatan TKI keluar negri memang mendatangkan devisa, namun bila devisa sebagai tujuan jelas sangat menurunkan kontrol dan membuat pemerintah kelabakan menanganinya, karena semakin banyak buruh yang akan mendaftarkan diri, ini jelas sangat merugikan TKI, karena nasibnya diluar negri sebagai taruhan antara hidup dan mati.

Indonesia adalah negeri yang terdiri dari 17 ribu pulau dengan sejumlah penduduk lebih dari 210 juta. Negeri yang berlimpah ruah dengan kekayaan alam - baik migas maupun non migas – sehingga hidup di Indonesia merupakan karunia Allah Swt yang tak ternilai.

Namun kekayaan alam yang melimpah ruah tersebut, belum dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia. Di tahun 2004, data statistik menunjukan angka kemiskinan telah mencapai 51,3 persen versi Bank dunia. Kondisi ini kemudian di perparah dengan kasus korupsi yang tak pernah habisnya, supremasi hukum yang kaku, jaminan keamanan yang buruk, dan stabilitas politik yang tidak menentu.

Hal ini menyebabkan semangat investor untuk menanamkan modalnya di indonesia pun surut, hal ini tidak bisa dipungkiri lagi, angka pengangguran dan angka setengah pengangguranpun melambung mencapai 42 juta jiwa lebih. Kemiskinan dan pengangguran menjadi tanggung jawab negara, namun kenyataan menunjukan sampai sekarang pemerintah terlihat tidak berdaya dalam persoalan tersebut, betapa tidak pemerintah melalui departemen tenaga kerja dan transmigrasi meluncurkan penempatan tenaga kerja Indonesia keluar negeri.

Dari sekitar 350 ribu tenaga kerja indonesia (TKI), sebanyak 38 ribu yang bermasalah, mereka yang bermasalah umumnya pulang ke Indonesia dengan membawa masalah tanpa menunggu penyelesaian kasus diluar negeri.
Rata-rata pendidikan mereka sangat rendah, bahkan ada yang tidak lulus pendidikan dasar sehingga masalah yang kadang menimpa mereka adalah ketidak profesional, PJTKI, TKI ilegal, dan rendahnya posisi tawar pemerintah kepada negara penerima. Posisi buruh yang tidak berdaya ini, semakin tidak berdaya ketika harus mendengar cibiran dari masyarakat dimana mereka bekerja, di Singapura misalnya TKI terkesan lugu, rajin dan bodoh. Sementara di Malaysia, orang menyebut TKI dengan indon, yaitu menunjukan bahwa bangsa Indonesia adalah orang yang patut direndahkan.

Sehingga wajar, gaji yang diterimapun lebih rendah dari tenaga kerja asing lainya, cuti hari libur semakin susah, sering di perlakukan dengan kasar dan tidak manusiawi. Oleh karena itu, melalui hari buruh sedunia satu mei mendatang pemerintah harus melakukan refleksi mendalam atas nasib buruh migran dengan mengambil langkah-langka strategis, baik oleh mereka yang berada di luar negeri maupun para buruh yang berada di dalam negeri. Melakukan pemberdayaan, memberikan keterampilan, baik pemahaman agama tentang makna hidup maupun keterampilan pekerjaan, sehingga mereka secara psikologis merasa tidak terasing dan memandang hidup ini sebagai perjuangan yang toh nantinya kita akan mempertanggungjawabkan perjuangan kita di dunia ini.

Saya jadi teringat keperihatinan Karl Marx atas kekuasan kapitalisme, dimana para pemodal seenaknya memperlakukan para buruh dengan tidak manusiawi, sehingga apa yang sering terdengar di telanga kita ; yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Karl Marx kemudian menghimbau kepada seluruh buruh sedunia untuk berjuang “Hai kaum buruh sedunia bangkitlah”.

* Pengkaji Pada Lingkar Studi Halmahera Selatan (LsM-Hs) Malang